Pengertian pelapisan sosial
Pelapisan sosial dan
kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain.
Pelapisan sosial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu
antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu
yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada
perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga
tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawa
Proses
terjadinya pelapisan sosial
Pelapisan sosial terjadi dengan dua cara, yaitu :
·
Terjadi dengan sendirinya
Pada cara ini, pelapisan
sosial terjadi secara alamiah atau tanpa kesengajaan. Hal ini akan membentuk
pelapisan sosial yang bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan.
Kedudukan seseorang pada pelapisan sosial ini juga terjadi secara otomatis.
·
Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja
ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara
jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang.
Perbedaan Sistem Pelapisan
dalam Masyarakat
Masyarakat terdiri dari berbagai latar belakang dan pelapisan sosial yang berbeda-beda. Pelapisan sosial merupakan pemilah-milah kelompok sosial berdasarkan status, strata dan kemampuan individu tersebut yang terjadisecara alami didalam masyarakat. Terjadinya pelapisa sosial berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang berbeda-beda dengan dilatarbelakangi oleh status sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Adapun perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat :
Masyarakat terdiri dari berbagai latar belakang dan pelapisan sosial yang berbeda-beda. Pelapisan sosial merupakan pemilah-milah kelompok sosial berdasarkan status, strata dan kemampuan individu tersebut yang terjadisecara alami didalam masyarakat. Terjadinya pelapisa sosial berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang berbeda-beda dengan dilatarbelakangi oleh status sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Adapun perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat :
·
Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
·
Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Teori-teori tentang
pelapisan sosial
Teori –teori tentang pelapisan masyarakat disampaikan oleh
beberapa tokoh berikut :
·
Aristoteles mengatakan bahwa di dalam
tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka
yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Aristoteles
membagi masyrakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang yang kaya,
menengah dan melarat.
·
Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman
Soemardi SH. MA. menyatakan : selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang
dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya
maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem
berlapis-lapis dalam masyarakat.
·
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua
kelas senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan elite dan non-elite.
Menurutnya pangkal dari perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki
kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
·
Gaotano Mosoa menyatakan bahwa di dalam
seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, samppai
kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul
ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas yang pertama
jumlahnya selalu sedikit, menjalankan perananan politik, monopoli kekuasaan dan
menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu.
Sedangkan untuk kelas yang kedua jumlahnya lebih banyak, diarahkan dan
diatur/diawasi oleh kelas yang pertama.
·
Karl Marx menjelaskan ada dua macam di setiap
masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan
kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di
dalam proses produksi.
Kesamaan
Derajat
A. Pengertian kesamaan derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
B. Pasal-pasal dalam UUD 1945 tentang persamaan hak
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu :
A. Pengertian kesamaan derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
B. Pasal-pasal dalam UUD 1945 tentang persamaan hak
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu :
·
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,”
setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan
wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
pengecualiannya”.
·
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,”
setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum
yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.
·
Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan,
”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan
berhak mendapat perlindungan dari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”.
C. Empat Pokok Hak Asasi
dalam 4 Pasal yang Tercantum pada UUD 1945
Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
·
Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan
dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27
ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam
Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan
tidak ada kecualinya.”
·
Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28
ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran
dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
·
Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2
dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh
negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut
agamanya dan kepercayaannya itu”.
·
Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur
hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara
berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan
undang-undang”.
Elite
dan Massa
A Pengertian Elite
Elite secara umum diartikan untuk menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Sedangkan secara khusus, elite diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Watak elite biasanya ditentukan dari tipe masyarakat dan sifat kebudayaan.
B Fungsi elite dalam memegang strategi
Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial. Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
A Pengertian Elite
Elite secara umum diartikan untuk menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Sedangkan secara khusus, elite diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Watak elite biasanya ditentukan dari tipe masyarakat dan sifat kebudayaan.
B Fungsi elite dalam memegang strategi
Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial. Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
·
Elite menduduki posisi yang penting dan
cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
·
Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka
adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yang
bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer
maupun pencapaian.
·
Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki
tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
·
Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi
logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh
atas pekerjaan dan usahanya.
C Pengertian massa
Massa secara umum diartikan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
D Ciri-ciri massa
Terdapat beberapa hal yang penting dalam membedakan massa, ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
Massa secara umum diartikan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
D Ciri-ciri massa
Terdapat beberapa hal yang penting dalam membedakan massa, ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
·
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan
masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas
yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda.
·
Massa merupakan kelompok yang anonim, atau
lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
·
Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman
antara anggota anggotanya.
·
Tidak dapat bertindak secara bulat.
Pendapat Mahasiswa Mengenai
Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
Menurut saya meskipun hal mengenai kesamaan derajat dan persamaan hak sudah diatur di dalam UUD 1945, tetapi saat ini belum terlihat begitu jelas pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari di kalangan masyarakat Indonesia. Masih banyak fasilitas-fasilitas umum yang mementingkan golongannya sendiri (golongan elite terutama). Seperti halnya masih terdapat sekolah dan rumah sakit yang dapat dikatakan lebih mementingkan material. Pada saat pendaftaran mereka masih memungut biaya dan jika kita tidak mampu membayar biaya-biaya tersebut maka kita dapat diterima untuk menggunakan pelayanan dari fasilitas-fasilitas tersebut. Padahal fasilitas-fasilitas tersebut sangat dibutuhkan untuk membantu keseluruhan masyarakat. Sehingga sangat terlihat sekali kesenjangan sosial di kalangan masyarakat Indonesia saat ini.
Menurut saya meskipun hal mengenai kesamaan derajat dan persamaan hak sudah diatur di dalam UUD 1945, tetapi saat ini belum terlihat begitu jelas pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari di kalangan masyarakat Indonesia. Masih banyak fasilitas-fasilitas umum yang mementingkan golongannya sendiri (golongan elite terutama). Seperti halnya masih terdapat sekolah dan rumah sakit yang dapat dikatakan lebih mementingkan material. Pada saat pendaftaran mereka masih memungut biaya dan jika kita tidak mampu membayar biaya-biaya tersebut maka kita dapat diterima untuk menggunakan pelayanan dari fasilitas-fasilitas tersebut. Padahal fasilitas-fasilitas tersebut sangat dibutuhkan untuk membantu keseluruhan masyarakat. Sehingga sangat terlihat sekali kesenjangan sosial di kalangan masyarakat Indonesia saat ini.
Comments
Post a Comment